Sejarah Terbentuknya Kabupaten Kotawaringin Barat

Sejarah Terbentuknya Kotawaringin Barat


Berdasarkan UU No 22 tahun 1949 lahirlah Kabupaten Kotawaringin dengan ibu kota Sampit. Bupati kepala daerah pada waktu itu bernama TJILIK RIWUT. Sedangkan daerah swapraja kotawaringin barat hanya setingkat dengan kewedanan dengan Ibu Kota Pangkalan Bun.

Setelah beberapa tahun berjalan, atas dasar kemauan rakyat meminta agar daerah swapraja kotawaringin atau kewedanan Pangkalan Bun agar memisahkan diri dari kabupaten kotawaringin dan menjadi daerah yang berdiri sendiri, dan hal ini di perjuangkan dalam siding yang pertama tahun 1955 oleh wakil-wakil di DPRDS. Dengan mengajukan suatu mosi tertanggal 21 juni 1995.

Mosi tersebut kemudian di setujui dan dikuatkan dengan keputusan DPRDS kabupaten kotawaringin yang merupakan suatu resolusi tertanggal sampit 30 Juni 1955 yang di sampaikan kepada :

1          Menteri Dalam Negeri di Jakarta
2          Gubernur Kepala Daerah Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin
3          Residen Kalimantan Selatan di Banjarmasin
4          Bupati atau Kepala daerah Kotawaringin di Sampit

Kemudian setelah semua usaha yang dilakukan, datanglah berita dari Pemerintah pusat yang mengeluarkan UU No. 27 tahun 1959 tentang pembagian daerah Tingkat II Kotawaringin menjadi dua daerah.Kabupaten Kotawaringin Timur dengan ibu kota Sampit dan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat dengan ibu kota Pangkalan Bun, yang pada waktu itu sudah berada dalam lingkungan daerah Propinsi Kalimantan Tengah.

Demikian asal-muasal atau peristiwa-peristiwa yang terjadi sampai dengan terbentuknya Kabupaten Kotawaringin Barat yang diresmikan oleh Gubernur TJILIK RIWUT yang bertindak atas nama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia pada tanggal 3 Oktober 1959 jam 09.15 di Balai Sembaga Mas Pangkalan Bun.

Pada saat ini setelah di lakukanya pemekaran Kabupaten berdasarkan UU No. 5 Tahun 2002 saat ini Kotawaringin Barat memiliki luas wilayah sebesar 10.075.900 Km2 atau sekitar 6,2 % luas propinsi Kalimantan Tengah, terdiri dari 6 Kecamatan dan 72 desa dan 13 kelurahan. Kecamatan tersebut meliputi:

1          Kecamatan Arut Selatan
2          Kecamatan Kumai
3          Kecamatan Arut Utara
4          Kecamatan Kotawaringin Lama
5          Kecamatan Pangkalan Lada


6          Kecamatan Pangkalan Banteng

Comments

Popular Posts